Penundaan Layanan Perpustakaan

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor nomor 1435/UN8/KP/2020 tanggal 6 April 2020 Tentang Tidak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat dengan ini disampaikan bahwa :

1. Melakukan penundaan pelayanan berupa peminjaman dan pengembalian buku yang dilaksanakan oleh UPT Perpustakaan sejak tanggal 26 Maret s.d masa pandemi COVID-19 berakhir. Bagi mahasiswa yang sudah jatuh tempo pengembalian buku, denda hanya terhitung sampai tanggal 25 Maret 2020 ( untuk tanggal 26 maret sampai dengan masa pandemi COVID-19 berakhir maka akan diberikan dispensasi penghapusan denda).

2.Pelayanan akan tetap dilaksanakan hanya pada penerbitan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) namun akan diberikan secara online melalui aplikasi WA dengan menghubungi kontak admin di bawah ini:

  • Rahmadiansyah / 0853-4927-6067 Banjarmasin
  • M.Abriansyah / 0851-0224-3152 Banjarmasin
  • Sayid Ahmad Effendi / 0852-5199-0322 Banjarmasin
  • Ridiyatma / 0812-5059-131 Banjarmasin
  • Aswariansyah / 0813-4898-3553 Banjarbaru
  • Hj. Sri Mawarti / 0853-3252-4321 Banjarbaru

3. Mahasiwa yang kesulitan dalam melengkapi lembar pengesahan dan sertifikat plagiat pada skripsi/tesis/disertasi dapat menggantinya dengan surat keterangan dari koordinator program studi atau ketua jurusan masing-masing (Surat keterangan dapat dibuat secara kolektif dengan mencantumkan nama dan NIM).

4. SKBP akan diberikan jika semua syarat telah terpenuhi, mahasiswa yang belum mengembalikan buku peminjaman dapat menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mengembalikan ke UPT Perpustakaan baik diserahkan langsung atau dikirim ke alamat UPT Perpustakaan, mahasiswa yang tidak bisa mengembalikan buku ke perpustakaan dapat membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa buku akan dikembalikan setelah masa tanggap darurat COVID-19 berakhir. Surat pernyataan dikirim melalu WA pada kontak admin di atas.

Adapun petunjuk teknis untuk upload mandiri dapat mengunjungi laman http://lib.ulm.ac.id/id/?page_id=3402. Demikian kami sampaikan, agar dapat ditindak lanjuti. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Scroll to Top