tahapan untuk mendapatkan SKBP
Siapkan File Persyaratan SKBP yang akakan diunggah antara lain
- Cover s.d daftar isi/table/gambar (.pdf) *lihat contoh file
- BAB I (.pdf) *lihat contoh file
- Skripsi/tesis/disertasi secara keseluruhan (.pdf) *lihat contoh file
- can Sertifikat plagiasi dari program studi dan Dokumen Review dari Turnitin (.pdf) *lihat contoh file
Pastikan file tidak melebihi dari 8 Mb.
Kemudian Mahasiswa dapat membuka laman digilib.ulm.ac.id/archive/laporan baik menggunakan web Browser PC maupun Smartphone android, untuk pengguna ios/iPhone dapat menggunakan google chrome (tidak disarankan menggunakan safari)
Masukkan NIM dan TANGGAL LAHIR lalu tekan tombol LOGIN, jika tidak berhasil login atau memiliki kendala saat login silahkan hubungi petugas melalui pesan WhatsApp 0851-7529-7700
Sesuaikan format tanggal lahir anda dengan tampilan pada layar komputer anda MM/DD/YYYY (bulan/hari/tahun) atau DD/MM/YYYY (hari/bulan/tahun)
Setelah login pada bagian DATA INDUK MAHASISWA perbaharui data diri jika masih ada data yang kosong, tidak sesuai atau terdapat perubahan. Pastikan data yang diisi telah benar, karena data tidak dapat di ubah lagi, lalu kilk tombol SIMPAN PERUBAHAN
Mahasiswa dapat melakukan pengunggahan berkas persyaratan SKBP pada menu LAPORAN sebelah kiri
Untuk Mahasiswa yang belum menyelesaikan peminjaman maka FROM UPLOAD LAPORAN tidak akan ditampilkan atau diisi, melainkan menampilkan TANGGUNGAN ANGGOTA yang harus diselesaikan terlebih dahulu:
Jika peminjaman telah selesai atau tidak memiliki tanggungan peminjaman, mahasiswa mengisi Judul dan Abstrak serta menunggah file persyaratan SKBP , Pada bagian STATUS PUBLIKASI, mahasiswa dapat memilih untuk TERPUBLIKASI UNTUK UMUM atau TIDAK TERPUBLIKASI UNTUK UMUM skripsi/tesis/disertasinya.
Setelah mengisi judul, abstrak dan mengunggah file 1 sampai dengan file 4, selanjutnya klik tombol SIMPAN dan silahkan tunggu verifikasi dari petugas.
Petugas akan memverifikasi berkas unggahan pada jam kerja sesuai dengan nomor antrian. Berkas yang masuk sebelum jam 16.00 Wita akan diverifikasi pada hari tersebut.
Berkas yang masuk diatas jam 16.00 Wita maka akan diverifikasi pada hari kerja berikutnya. (ketentuan ini sewaktu -waktu bisa berubah dan menyesuaikan jika terjadi kendala pada jaringan listrik atau internet pada UPT Perpustakaan)
Apabila berkas yang diunggah belum sesuai dengan syarat yang diminta pada laman “Laporan” bagian STATUS PELAPORAN maka terdapat keterangan laporan ditolak dan periksa CATATAN PERBAIKAN. Segera lakukan perbaikan agar berkas dapat diverifikasi kembali oleh petugas, Cek secara berkala pada laman Status Pelaporan
jika file unggahan sudah sesuai dan telah diverifikasi oleh petugas, Mahasiswa dapat mengunduh Berkas SKBP pada laman tersebut.
Dengan mengklik Tombol UNDUH SKBP maka file SKBP akan diunduh dengan ekstensi *.pdf